Senin, 12 Februari 2018

dr.Sri Widodo Resmi Menjabat Plt Bupati Lampura


detikberita.info Lampung Utara -  Pelaksanaan serah terima SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura) dari Gubernur Lampung, atas nama Menteri dalam Negeri Republik Indonesia kepada Wakil Bupati Lampura, dr. H.Sri Widodo,senin,12/2/2018.

Diketahui, Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara memasuki masa cuti guna mengikuti pentas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 27 Juni 2018 mendatang, maka kepemimpinan kabupaten Lampura sepenuhnya akan dijalani oleh Wakil Bupati Lampura dr. H. Sri Widodo.
.
Untuk itu dr. Sri Widodo, berkomitmen sistem birokrasi dan tatakelola pemerintahan yang telah diselenggarakan selama ini akan lebih ditingkatkan dengan mengedepankan pada pelayanan publik yang terukur, sistematis, serta dapat dipertanggungjawabkan.
.
"Sebagai Pelaksana Tugas Bupati Lampura, tentunya arah kebijakan yang akan diambilpun terbilang bukanlah hal yang sederhana. Apalagi Kabupaten Lampura saat ini mengalami beragam persoalan, baik itu terkait kinerja ASN yang akhir-akhir ini mengalami penurunan etos kerja, belum lagi persoalan keuangan derah Kabupaten Lampura yang membutuhkan terobosan serta kemampuan manajerial yang terstruktur."ungkapnya.

"Banyak hal yang tidak sederhana untuk diselesaikan. Namun, dalam waktu yang singkat ini, saya akan mencari solusi terbaik dengan melibatkan seluruh stakeholder sebagai mitra Pemkab Lampura untuk menata dan memperbaikinya," tambah dr. Sri Widodo.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, dr. Sri Widodo mengimbau agar seluruh tatanan masyarakat menjaga kondusifitas wilayah serta keamanan lingkungan Kabupaten Lampung Utara.
.
"Keputusan kita guna memilih kepala daerah Lampung Utara harus terlahir dan tumbuh dari hati nurani. Hindari segala potensi konflik yang dapat merusak nilai persaudaraan. Pembangunan di Lampung Utara segala sektor tidak akan berhasil jika kita tidak bergotong-royong, tidak rukun, dan tercerai-berai," himbau dr. Sri Widodo.

dr.Widodo juga mengingatkan, dalam proses pra-pelaksanaan maupun pasca-Pilkada Lampura 2018 mendatang, ASN harus menunjukkan sikap netralitas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dengan tidak berpihak dan terlibat aktif dalam hal langkah politik pemenangan pasangan calon (paslon) tertentu.
.
"Seluruh perangkat pemerintahan harus bersikap profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing guna melaksanakan pelayanan publik semaksimal mungkin," tandasnya.14N

dr.Sri Widodo Resmi Menjabat Plt Bupati Lampura
4/ 5
Oleh