Sabtu, 13 Januari 2018

Bupati Adipati Batalkan SK Pelantikan Jika Pejabatnya Terindikasi Narkoba

(Bupati Raden Adipati Surya Mengawasi Cek Urine)

detikberita.info

WAY KANAN-LAMPUNG- Sebelum melaksanakan proses pelantikan, terlebih dahulu kepada  213 dari 214 pejabat Eselon III dan IV diwajibkan mengiktui  tes urine, Hal ini dimaksudkan agar  pejabat  yang dilantik  dipastikan bersih dari penyalahgunaan narkoba.

 "Alasan Saya menginginkan pejabat yang akan dilantik untuk tes urine  adalah karena Saya ingin mempunyai pejabat yang benar-benar bersih dari barang terlarang. Kepada pejabat yang nantinya terindikasi positif narkoba maka Surat Keputusan pelantikannya akan Saya batalkan dan tidak akan mendapatkan promosi Kenaikan Pangkat", Ungkap Raden Adipati Surya

Hal itu dikatakan Bupati Hi.Raden Adipati Surya,S.H.,M.M saat melantik 213 Pejabat Eselon III (Administrator) dan Eselon IV (Pengawas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Bupati DR.Drs.H.Edward Antony,M.M, Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul,S.Sos.,M.I.P., para Staf Ahli Bupati, para Asisten dan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan,Jum'at,12 Januari 2018,berlangsung di GSG Kabupaten setempat.

Dihadapan 33 pejabat Eselon III dan 180 pejabat Eselon IV yang dilantik,  Raden Adipati Surya menyampaikan, Pelantikan pejabat struktural pada hari ini, selain untuk mengisi kekosongan Pejabat juga dimaksudkan untuk menghindari potensi stagnasi dan kesenjangan operasional dalam pelaksanaan tugas pemerintahan maupun pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik.

"Kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan serta peningkatan kapasitas kelembagaan, merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai. Sebagai bagian dari upaya penyegaran juga peningkatan kinerja,"terang Bupati muda itu./14N

Bupati Adipati Batalkan SK Pelantikan Jika Pejabatnya Terindikasi Narkoba
4/ 5
Oleh