Sabtu, 19 Agustus 2017

DPRD Lampura Gelar Paripurna KUA Dan PPAS


detikberita.info - Lampung Utara.
Bertempat diRuang Sidang Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menggelar sidang Paripurna tentang Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017.


Agenda Penyampaian Keterangan Bupati Lampura, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, H. Rahmat Hartono, didampingi Wakil Ketua serta dihadiri Bupati Lampura, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP. MH, diwakili Sekretaris Daerah Samsir, Para Asisten, OPD, Para Camat dan Lurah se-Kabupaten Lampura serta 24 Anggota Dewan. (15/8).


Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2017.


Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 yang didasari KUA dan PPAS ini, berisikan Kebijakan Umum APBD, serta Rencana Program dan Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, untuk setiap Urusan Wajib Pelayanan Dasar dan Urusan Penunjang Lainnya dengan Proyeksi Pendapatan Daerah, sumber Pembiayaan danPenggunaan Pembiayaan, disertai asumsi yang mendasarinya, serta Plafon Anggaran Sementara untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


"Besar harapan kami rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) PPAS perubahan anggaran 2017 ini dapat dibahas bersama dengan badan anggaran DPRD guna penyempurnaan, serta dapat disetujui DPRD sesuai jadwal yang sudah ditetapkan". Ujar Sekda Samsir. (fis)

DPRD Lampura Gelar Paripurna KUA Dan PPAS
4/ 5
Oleh