Rabu, 30 Agustus 2017

Adipati Berharap Zona Integritas Dapat Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi Dan WBBM

Way Kanan-detikberita.info.
Pemerintahan yang bersih harus dimulai dari aparat pemerintah itu sendiri. Prinsip membersihkan lantai yang kotor dengan sapu yang bersih, sehingga rakyat akan dapat melihat secara langsung tampilan pemerintahan yang bisa dibanggakan, dan secara otomatis akan berdampak pada kepercayaan publik.

Keberhasilan Pemerintah dalam mewujudkan "Good and Clean Governance" pada hakekatnya sangat ditentukan oleh SDM atau aparatur yang mengelola dan menjalankan roda pemerintahan tersebut, karena SDM lah yang menetapkan apa saja yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.

Dengan demikian sebagai aparatur negara, selain upaya-upaya
yang dilakukan secara formal oleh pemerintah, maka setiap individu lembaga-lembaga pemerintah seyogyanya mampu secara sadar dan mandiri berupaya untuk menjadi aparatur yang baik dan bersih, terhindar dari kontaminasi KKN,untuk itu SDM pemerintah perlu secara berkesinambungan mengembangkan dirinya, selalu belajar terus menerus, instropeksi diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diembannya.

Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing masing individu, yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas serta kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada.

Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan serta jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ,melalui reformasi birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi maupun peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Hi.Raden Adipati Surya,SH,MM, dalam pidatonya saat menggelar acara penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan
Negeri Blambangan Umpu,rabu,30 Agustus 2017,yang dihadiri juga oleh Para Anggota Forkopimda Kabupaten Way Kanan,Pengadilan Negeri Blambangan
Umpu Kelas II,Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan,Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.

"Saya mewakili masyarakat Kabupaten Way Kanan mengucapkan selamat dan sukses kepada Pengadilan Negeri Blambangan Umpu atas komitmennya sebagai zona integritas untuk menuju kepada wilayah bebas dari korupsi dan bersih dalam siklus melayani masyarakat, hal ini berkaitan erat dengan salah satu program pemerintah tentang percepatan reformasi birokrasi yaitu transparansi dan akuntabititas aparatur sebagai upaya birokrasi berintegrasi tinggi." Terang Adipati.

"Saya berharap dengan adanya Piagam Pencanangan Pembanguan Zona Integritas ini dapat menjauhkan kita dari persoalan hukum dan tindak kriminal,"tambahnya.

Adipati juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan terhadap prestasi yang telah dicapai oleh PN Blambangan Umpu selama ini," Teruslah berinovasi dan berkreativitas untuk menjadikan
Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang lebih baik dan tetap mengacu kepada pelayanan
terbaik, dan tentu muaranya kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan
Nawacita dari Presiden Joko Widodo."Ujarnya.

Adipati berharap,"Pelaksanaan Penandatanganan Pembangunan Zona Integritas ini hendaknya bukan hanya sebagai acara simbolis saja akan tetapi harus diikuti dengan niat yang tulus dan diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur Peradilan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan dan peningkatan kinerja pada Pengadilan Negeri Blambangan Umpu." Tandas Bupati Way Kanan tersebut.

KKN tidak akan pernah terjadi apabila setiap aparatur memegang prinsip amanah, artinya tugas yang dibebankan kepadanya dilaksanakan secara baik, benar, bersih, bertanggung jawab dan teguh pada pendirian, sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh hal-hal yang negatif.(14N)

Adipati Berharap Zona Integritas Dapat Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi Dan WBBM
4/ 5
Oleh